Konsep, Metode, dan Regulasi Audit Teknologi Sistem Informasi
PENGERTIAN AUDIT
TEKNOLOGI INFORMASI
Audit
teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau
information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian
dari infrastruktur teknologi
informasi secara
menyeluruh.
Audit
teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit
finansial dan audit
internal,
atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.
Pada
mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan
data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasisecara umum merupakan
proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari
audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai
untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja
secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
KONSEP AUDIT TSI
Perencanaan
(Planning)
Tahap perencanaan ini yang akan
dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit,
standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi
yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang
diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan
investigasi.
Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:
- · Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
- · Pengorganisasian tim audit
- · Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
- · Kaji ulang hasil audit sebelumnya
- · Penyiapan program audit
Pemeriksaan
Lapangan (Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan adalah
pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan
pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai
metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke
lokasi penelitian.
Pelaporan
(Reporting)
Setelah proses pengumpulan data, maka
akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan
perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan
informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan
mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran
quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini
(current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan
menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal
tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa
yang menyebabkan adanya gap tersebut.
Tindak
Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan adalah
memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada
pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan
menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan
atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
PROSES AUDIT TSI
Proses Audit dalam konteks teknologi
informasi adalah memeriksa apakah sistem informasi berjalan semestinya. Tujuh
langkah proses audit sistem informasi yaitu:
- Implementasikan sebuah strategi audit berbasis manajemen resiko serta control practice yang dapat disepakati oleh semua pihak
- Tetapkan langkah-langkah audit yang rinci
- Gunakan fakta atau bahan bukti yang cukup, handal, relevan, serta bermanfaat
- Buat laporan beserta kesimpulan berdasarkan fakta yang dikumpulkan
- Telaah apakah tujuan audit tercapai
- Sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan
- Pastikan bahwa organisasi mengimplementasikan managemen resiko serta control practice.
Perencanaan sebelum menjalankan proses
audit dengan metodologi audit yaitu:
a)
Audit subject
b) Audit objective
c) Audit
Scope
d) Preaudit planning
e) Audit procedures and Steps for data
gathering
f) Evaluasi hasil pengujian dan
pemeriksaan
g) Audit
report preparation
Berikut struktur isi laporan audit
secara umumnya (tidak baku):
a) Pendahuluan
b) Kesimpulan umum auditor
c) Hasil audit
d) Rekomendasi
e) Exit interview
TEKNIK AUDIT
Ada beberapa pendekatan yang dapat
dipilih oleh seorang auditor apabila menggunakan teknik audit berbantuan
komputer, yaitu melakukan pengujian aplikasi atau melakukan
pengujian substantif.
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan apabila auditor tersebut memilih melakukan pengujianaplikasiadalah:
1. TestData
Metode ini menggunakan data masukan yang telah dipersiapkan auditor dan menguji data tersebut dengan salinan (copy) dari perangkat lunak aplikasi auditan. Hasil pemrosesan data tersebut akan dibandingkan dengan ekspektasi auditor. Jika ada hasil yang tidak sesuai, mungkin ini suatu indikasi penyimpangan logika atau mekanisme pengendalian.
2. IntegratedTestFacility(ITF)
Adalah suatu pendekatan teknik terotomatisasi yang memungkinkan auditor menguji alur logika dan kendali suatu aplikasi pada saat operasi normal berlangsung.
3.
ParallelSimulation(PS)
Pendekatan ini mengharuskan auditor untuk membuat suatu program yang menyimulasikan fungsi utama tertentu dari aplikasi yang sedang diuji.
Pendekatan ini mengharuskan auditor untuk membuat suatu program yang menyimulasikan fungsi utama tertentu dari aplikasi yang sedang diuji.
Sedangkan untuk melakukan pengujian
substantif (misalnya detail transaksi atau saldo perkiraan),makaauditordapatmemilihteknik:
1.
EmbaddedAuditModule(EAM)
Merupakan suatu teknik dimana satu atau lebih modul program tertentu dilekatkan di suatu aplikasi untuk mencatat secara tersendiri serangkaian transaksi yang telah ditentukan ke dalamfileyangakandibacaolehauditor
Merupakan suatu teknik dimana satu atau lebih modul program tertentu dilekatkan di suatu aplikasi untuk mencatat secara tersendiri serangkaian transaksi yang telah ditentukan ke dalamfileyangakandibacaolehauditor
2.
GeneralizedAuditSoftware(GAS)
Adalah pendekatan yang menggunakan suatu perangkat lunak tertentu yang dimanfaatkan untuk menyeleksi, mengakses, mengorganisasikan data untuk kepentingan pengujian substantif. Pendekatan ini memungkinkan auditor untuk mengakses dan mengambil berbagai file data ke dalam computer untuk kemudian melakukan berbagai pengujian yang diperlukan. Pendekatan ini merupakan teknik yang paling populer karena relatif lebih mudah karena tidak diperlukan kemampuan teknik komputasi yang cukup mendalam.
Adalah pendekatan yang menggunakan suatu perangkat lunak tertentu yang dimanfaatkan untuk menyeleksi, mengakses, mengorganisasikan data untuk kepentingan pengujian substantif. Pendekatan ini memungkinkan auditor untuk mengakses dan mengambil berbagai file data ke dalam computer untuk kemudian melakukan berbagai pengujian yang diperlukan. Pendekatan ini merupakan teknik yang paling populer karena relatif lebih mudah karena tidak diperlukan kemampuan teknik komputasi yang cukup mendalam.
REGULASI AUDIT TSI
Dengan dominannya penggunaan
komputer dalam membantu kegiatan operasional diberbagai perusahaan, maka
diperlukan standar-standar kontrol sebagai alat pengendali internal untuk
menjamin bahwa data elektronik yang diproses adalah benar. Beberapa jenis
standar kontrol yaitu:
a) COSO (Comitte Of Sponsoring
Organizationof the treadway commission’s)
Yaitu dibentuk pada tahun 1985 dengan
tujuan untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu
seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud (penggelapan).Tahun 1992, COSO
menyusun dan Menerbitkan Internal Control Integrated Framework yang
berisi rumusan definisi pengendalian intern, pedoman penilaian, serta perbaikan
terhadap sistem pengendalian intern.Tahun 2004, COSO
mengembangkan Internal Control Integrated Framework dengan menambah
cakupan tentang manajemen dan strategi resiko yang disebut
ERM (Enterprise Risk Manajement).
Pencapaian tujuan pengendalian intern
yang didefenisikan COSO:
1. Efektifitas dan efisiensi aktivitas
operasi
2. Kehandalan pelaporan keuangan
3. Ketaatan terhadap hukum dan peraturan
yang berlaku
4. Pengamanan aset entitas.
b) COBIT (Control Objectives for Information
and Related Technology)
Yaitu alat pengendalian untuk informasi
dan tekhnology terkait dan merupakan standar terbuka yang dikembangkan oleh
ISACA melalui ITGI (Information and Technology Governance Institute)pada
tahun 1992. Tujuan dari COBIT yaitu untuk mengembangkan , melakukan riset dan
mempublikasikan suatu standar teknologi informasi yang diterima umum dan selalu
up to date untuk digunakan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
c) SARBOX
(Sarbanes-Oxley Act)
Yaitu merupakan peraturan yang
ditandatangani Presiden George W.Bush tanggal 30 juli 2012 untuk mereformasi
dunia pasarmodal Amerika Serikat. Tujuan SARBOX yaitu:
1.
Meningkatkan
akuntabilitas manajemen dengan memastikan bahwa manajemen akuntan dan pengacara memiliki tanggung jawab atas
informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab mereka.
2.
Meningkatkan
pengungkapan dengan berusaha untuk menyatakan bahwa beberapa kejadian kunci dan
transaksi luar biasa tidak mendapatkan pengawasan hanya karena tidak
disyaratkan untuk diungkap di publik.
3.
Meningkatkan pengawasan
rutin yang lebih intensif oleh SEC.
4.
Meningkatkan
akuntabilitas akuntan.
d) ISO 17799
Yaitu standar untuk sistem manajemen
keamanan informasi meliputi dokomen kebijakan keamanan informasi, alokasi
keamanan informasi tanggung-jawab,menyediakan semua para pemakai dengan
pendidikan dan pelatihan didalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem
untuk pelaporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan
suatu rencana kesinambungan bisnis, mengendalikan pengkopian perangkat lunak
kepemilikan, surat pengantar arsip organisatoris, mengikuti kebutuhan
perlindungan data, dan menetapkan prosedure untuk mentaati kebijakan keamanan.
e) BASEL II
BASEL II dibentuk yaitu sebagai
penerapan kerangka pengukuran bagi risiko kredit, sistem ini mensyaratkan
Bank-bank untuk memisahkan eksposurnya ke dalam kelas yang lebih
luas, yang menggambarkan kesamaan tipe debitur(hutang).
Metode Audit
·
Audit
Planning
- 1. Tanggung jawab : Piagam audit harus mendefinisikan misi, tujuan, sasaran audit sistem informasi. Pada tahap ini didefinisikan juga key performance indicators dan proses evaluasi audit.
- 2. Kewenangan : Piagam audit harus secara jelas menyebutkan otoritas yang ditugaskan ke auditor sistem informasi sehubungan dengan pekerjaan penilaian resiko yang akan dilakukan, hak untuk mengakses informasi klien, ruang lingkup atau batasan lingkup, fungsi klien dan ekpektasi audit.
- 3. Akuntabilitas : Piagam audit harus secara jelas mendefinisikan garis pelaporan, penilaian kepatuhan, dan tindakan yang disepakati.
- 4 Sejumlah alat, khusus untuk membantu auditor berjalan audit pada database.
·
Risk
Assessment and Business Process Analysis
- Proses kuantifikasi resiko disebut risk assessment. Penilaian resiko berguna dalam pengambilan keputusan seperti :
- 1. Fungsi area / bisnis yang diaudit.
- 2. Sifat, luas dan waktu prosedur audit.
- 3. Jumlah sumber daya yang akan dialokasikan untuk audit.
- · Performance of Audit Work
- Dalam pelaksanaan audit standar sistem informasi harus memberi pengawasan, mengumpulkan bukti audit dan mendokumentasikan pekerjaan audit. Untuk mencapai tujua tersebut dilalui proses seperti :
- 1. Membentuk proses penkajian internal dimana karya satu orang ditinjau oleh orang lain, sebaiknya orang yang lebih senior.
- 2. Mendapatkan bukti yang cukup, dapat diandalkan dan relevan untuk diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan, konfirmasi, dan penghitungan ulang.
- 3. Mendokumentasika pekerjaan dengan menggambarkan pekerjaan audit dan bukti audit dikumpulkan untuk mendukung temuan auditor.
Alat Audit
Tujuan dari paduan ini adalah untuk
membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan audit yang dapat dipahami dan
didukung dengan baik yang sesuai dengan persyaratan standar audit
dan Sistem Informasi dan pedoman Audit dan Assurance IS yang diterbitkan oleh
ISACA. Panduan ini juga dirancang untuk membantu memastikan bahwa ringkasan
hasil audit yang dipresentasikan dengan jelas dan laporan
audit menyajikan hasil kerja yang dilakukan secara jelas, ringkas,
dan lengkap.
Panduan ini berlaku untuk audit Sistem
Informasi yang dilakukan oleh auditor internal, ekstenal atau
pemerintah, walaupun penekanan yang diberikan pada isi
laporan dapat bervariasi, tergantung pada jenis keterlibatan audit dan oleh
siapa tindakan tersebut dilakukan. Bimbingan juga diberikan pada organisasi
laporan, penulisan, review dan editing, serta presentasi.
STANDAR DAN KERANGKA KERJA
Standar Audit SI tidak lepas dari
standar professional seorang auditor SI. Standar professional adalah
ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota
profesi dalam menjalankan tanggungjawab profesinya.
Standar profesional adalah batasan
kemampuan (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang
harus dikuasai oleh seseorang individu untuk dapat melakukan kegiatan
profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang aturan-aturannya dibuat oleh
organisasi profesi yang bersangkutan. Beberapa diantaranya adalah:
• ISACA
: IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance
and Control Professionals
• IIA
: International Professional Practices Framework / IPPF
• IASII
: Standar Audit Sistem Informasi
• BI
: Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB
• BPPT
: Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi
S1 Audit
Charter
• Tujuan,
tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi
atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas
dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
• Audit
charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan
pengabsahan pada tingkatan yang tepat
dalam organisasi.
S2 Independence
• Professional
Independence
• Dalam
semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen
terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
• Organisational
Independence
• Fungsi
audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang
diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional
Ethics and Standards
• Auditor sistem
informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas
audit.
• Auditor sistem
informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi,
termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai
dalam melakukan tugas audit.
S4 Professional
Competence
• Auditor sistem
informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan
tugas audit.
• Auditor sistem
informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus
dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
• Auditor sistem
informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada
tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
• Audit
sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan
pada pendekatan audit.
S6 Performance
of Audit Work
• Pengawasan-staff audit
sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa
tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
• Bukti-Selama
berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti
yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan
kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap
bukti-bukti yang ada.
• Dokumentasi-Proses
audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit
untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
• Auditor
sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas
penyelesaian audit.
• Laporan
audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan
tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
• Laporan
audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai
pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup
bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
• Auditor sistem
informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.
Manajemen RESIKO
Didalam TSI, hal-hal yang perlu
diperhatikan salah satunya adalah penilaian resiko. Konsep resiko dalam hal ini
meliputi ancaman, kelemahan dan dampak dari penilaian resiko. Ancaman yang
sering terjadi salah satunya adalah adanya kompleksitas dari TSI itu sendiri.
Berbagai macam elemen dan variasi yang terdapat dalam TSI mewarnai perkembangan
TSI kedepannya.
Keamanan dan pengendalian TSI dewasa ini menjadi kelemahan dalam penilaian resiko. Dalam hal ini, kedua hal tersebut menjadi suatu hal yang patut disorot dan diperhatikan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Memang hal ini bukan suatu hal yang mudah untuk dapat dilakukan, namun dengan melakukannya secara bersama-sama, saling menjaga, merawat dan memeliharanya, niscaya kelemahan ini dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Adapun dampaknya adalah aset yang ada dapat terlindungi.
Tipe-tipe resiko terdiri dari:
1. Resiko pengembangan
2. Resiko Kesalahan
3. Resiko Terhentinya Bisnis
4. Resiko Pengungkapan Informasi
5. Resiko Penggelapan
Proses penilaian resiko dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut ini:
a. Identifikasi objek (asset) yang akan dilindungi
b. Penentuan ancaman yang dihadapi
c. Menetapkan peluang kejadian
d. Menghitung besarnya dampak dan kelemahan sistem
e. Menilai alat-alat pengamanan yang ada
f. Rekomendasi dan implementasi
Proses perencanaan audit terdiri dari:
a. Penetapan tipe resiko
b. Untuk setiap tipe resiko, ancaman, kelemahan system, dampak diberi skor/skala tinggi, cukup, rendah atau tidak ada
c. Hitung skor resiko:
Resiko = ancaman x kelemahan x dampak
d. Urutkan resiko berdasarkan skor
e. Kaji ulang dan penyesuaian jika diperlukan
f. Buat rencana audit dengan prioritas resiko
g. Kaji ulang rencana dan penyesuaiannya
h. Laksanakan audit
Proses pemeriksaan Teknologi Sistem Informasi (TSI), dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut:
a. Identifikasi spesifikasi sistem
b. Penilaian kompleksitas TSI
c. Penilaian resiko pra pemeriksaan
d. Pemeriksaan around the computer
e. Pemeriksaan through the computer
f. Pemeriksaan keuangan
Sumber
-
Hartatidewi3.blogspot.com/2014/05/auditing.teknologi.informasi.html
-
Id.netlog.com/miemaya/blog
-
https://dodyperdanaputra.wordpress.com/2014/12/29/teknologi.informasi.auditing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar